Runing Text

--- > Tahun Baru Hijriah 1437 H Gerbang Menuju Perubahan Menjadi Insan Yang Lebih Amanah dan Beriman...Buat Perubahan Agar Indonesia Bisa Lebih Baik <---

18 November 2011

Polemik Poligami Kembali Merebak

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Salam Sejahtera.

Pagi ini saya dikejutkan dengan berita infotaiment yang memberitakan ustadz Arifin Ilham yang melakukan poligami. Beliau menikahi seorang mahasiswi berusia 21 tahun dan saat ini tengah hamil muda bersamaan dengan istri pertama yang juga tengah hamil muda. Untuk kesekian kali saya bertanya apakah poligami memang dianjurkan atau disunahkan Nabi? Saya coba melihat kembali poligami ustadz Abdullah Gymnastiar (A'a Gym) yang saat pertama kali menyatakan hidup berpoligami dengan dua istri.
Kehidupan keduanya selalu diekspos dalam setiap kesempatan, sehingga muncul sikap pro dan kontra di masyarakat dalam menyikapi poligami. Namun, setelah menjalani hidup berpoligami selama kurang lebih satu tahun, pada akhirnya A'a Gym pun menyerah. Teh Nini mengajukan talak dan A'a Gym pun menyetujuinya.

Kembali saya mencoba mencari literatur tentang poligami sesuai dengan Islam. Banyak memang yang mengupas hal tentang poligami dan semuanya dengan dalil-dalil yang cukup kuat. Tetapi saya secara pribadi tidak mendukung poligami. Poligami menurut saya hanya bisa dilakukan oleh orang yang mampu bersikap adil.
"Empat syarat itu harus dipenuhi," kata Ustad Arifin Ilham kepada detikRamadan dan
beberapa sahabatnya di sebuah saung dekat rumahnya, kompleks pemukiman muslim Bukit Az-Zikra, Sentul Selatan, Jawa Barat, Jumat (11/9/2009), pekan lalu.

Syarat pertama, jelas Arifin, muslim yang hendak berpoligami harus sukses membina rumah tangga pertamanya. Dia harus sudah teruji berhasil mendidik dan menjadi memimpin rumah tangga. Kedua, yang bersangkutan harus memiliki fisik prima. Ketiga, dia harus mempunyai harta kekayaan yang cukup. Dan keempat, dia mengetahui manajemen poligami.
Manajemen poligami yang dimaksud Arifin adalah pelaku poligami harus bisa berlaku adil. Adil dalam hal ini bukanlah sama rata, melainkan proporsional.



Pernyataan Ustadz Arifin ini juga yang membuat saya berfikir, apakah beliau telah memenuhi ke empat syarat yang disebutkan tersebut. Syarat pertama sampai tiga Insya Allah bisa dipenuhi oleh semua muslim. Namun syarat yang ke empat ini masih menjadi tanda tanya besar. Karena menurut saya pribadi, sikap adil hanya dimiliki oleh Rasulullah dan para Wali Allah. Kalau kita sebagai umat rasanya sangat sulit sekali karena belum bisa menerapkannya secara proporsional.

Perdebatan mengenai hukum poligami sunah atau bukan bisa dibaca di sini atau bisa juga lihat disini untuk mengetahui syarat-syarat melakukan poligami.
Sekarang tinggal kita sebagai umat yang menyikapinya agar tidak ada perselisihan yang mengakibatkan perpecahan umat.
Sekali lagi ini hanya menurut pendapat saya pribadi sebagai umat yang masih perlu banyak belajar, Poligami menurut saya belum bisa dilakukan oleh kita sebagai umat karena belum mampu menerapkan sikap adil secara proporsional. Manusia diciptakan berpasang-pasangan, dan dari sanalah ada cinta dan kasih sayang.
Menurut Moamar Emka, ketika seorang laki-laki berbagi "perhatian" dengan beberapa perempuan sekaligus, hal itu bisa dikategorikan selingkuh. Poligami adalah perselingkuhan paling resmi yang pernah ada, kelakar Emka.
Sepertinya memang begitulah adanya. poligami digunakan bukan untuk menjalankan ibadah tetapi sekedar memenuhi kebutuhan biologis yang "tertunda".
Mudah-mudahan tulisan ini bisa membuka pemahaman kita mengenai poligami dan melakukan yang terbaik dalam menjalankan ibadah untuk mendapatkan ridho Allah.

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan Anda